Uang Specimen – Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, uang baru dengan satuan 1.0, 2.0, hingga 3.0. Sehingga tidak sedikit warganet yang mempertanyakan keasliannya dan bagaimana cara mendapatkan uang tersebut.
Akan tetapi tahukah teman-teman bahwa uang tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Karena uang tersebut merupakan House Note atau yang lebih dikrnal dengan sebutan uang specimen.
Uang Specimen
Uang specimen adalah uang contoh yang dicetak untuk tujuan mempromosikan perusahaan pencetak uang dengan teknologi keamanan tertentu.
Sejauh ini untuk kebutuhan marketing, Peruri telah mencetak uang specimen sebanyak 3 kali dalam 3 tema yang berbeda, di antaranya:
- Specimen 1.0 dengan tema The Beauty of Indonesia (2015)
- Specimen 2.0 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage (2017)
- Specimen 3.0 dengan tema The Inspiring Tales (2020)
Dari segi bentuk dan desain uang contoh ini juga gak kalah bagus dengan uang biasa. Akan tetapi uang specimen tidak memenuhi ciri-ciri sebagai uang rupiah yang sah sebagai alat pembayaran.
Ciri-ciri Uang Rupiah Sah
Ciri-ciri uang Rupiah yang dinyatakan sah sebagai alat tukar menurut undang-undangsebagai berikut:
- Uang rupiah tersebut dicetak oleh Peruri
- Mempunyai lambang negara yaitu Garuda Indonesia
- Terdapat frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Menampilkan nominal uang dalam bentuk angka dan huruf
- Mempunyai tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia
- Pada nomor seri pecahan, terdapat teks “Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai ….”
- Menunjukkan tahun emisi dan cetak
Nah uang specimen tidak memenuhi ciri-ciri uang sah sebagai alat tukar di atas. Dengan begitu, uang contoh gak bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti sebagaimana mestinya.
Peruri sendiri tidak memperjualbelikan uang contoh atau uang specimen tersebut dan hanya digunakan untuk keperluan marketing di internal perusahaan.
Posting Komentar